Potensi

Masjid Al-Osmani


Masjid Al-Osmani adalah sebuah masjid di MedanSumatra Utara. Masjid ini juga di kenal dengan sebutan Masjid Labuhan karena lokasinya yang berada di kecamatan Medan Labuhan. Masjid ini terletak di jalan K.L. Yos Sudarso Kel. Pekan Labuhan sekitar 20 kilometer sebelah utara Kota Medan. Masjid ini adalah masjid tertua di kota Medan.

Masjid Al-Osmani dibangun pada 1854 oleh Raja Deli ketujuh, yakni Sultan Osman Perkasa Alam dengan menggunakan bahan kayu pilihan. Kemudian pada 1870 hingga 1872 masjid yang terbuat dari bahan kayu itu dibangun menjadi permanen oleh anak Sultan Osman, yakni Sultan Mahmud Perkasa Alam yang juga menjadi Raja Deli kedelapan.

Hingga kini, selain digunakan sebagai tempat beribadah, masjid itu juga dipakai sebagai tempat peringatan dan perayaan hari besar keagamaan dan tempat pemberangkatan menuju pemondokan jemaah haji yang berasal dari Medan utara. Di masjid ini juga terdapat lima makam raja deli yang dikuburkan yakni Tuanku Panglima Pasutan (Raja Deli IV), Tuanku Panglima Gandar Wahid (Raja Deli V), Sulthan Amaluddin Perkasa Alam (Raja Deli VI), Sultan Osman Perkasa Alam, dan Sulthan Mahmud Perkasa Alam.